KPUD Kabupaten Pemalang Harus Bertanggungjawab Jika Sampai Ada Pemalsuan Data Calon .
Selasa, 01 Desember 2020
13.39
Pemalang,
Adanya dugaan mal administrasi dugaan pemalsuan ijazah salah satu calon wakil Bupati Pemalang yang sedang Ramai dibicarakan ketua GNPK Kabupaten Pemalang pada Selasa 1/12/2020 menyatakan bahwa komisi pemilihan umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pemalang Harus Bertanggungjawab jika ini benar adanya,
Ketua GNPK Kabupaten Pemalang Bambang Ristanto SH, merasa prihatin dengan adanya dugaan mal administrasi jika sampai terbukti kebenarannya, ia menyatakan bahwa "KPUD Kabupaten Pemalang harus bertanggung jawab sebagai ferifikasi data penerima Keabsahan Data Calon, jika ini benar terbukti KPU bisa dianggap lalai tanpa mengecek keabsahan data tersebut di lapangan, apalagi hal ini mencuat sudah di penghujung waktu pemilihan " tegas Bambang Ristanto , agar tidak ada pihak yang dirugikan , dengan nada geram saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa 1/11/2020,
Penulis : Tim RI.
Editor : Pepen
Komentar
Posting Komentar