KPUD Kabupaten Pemalang Harus Bertanggungjawab Jika Sampai Ada Pemalsuan Data Calon .


Bambang Ristanto. SH ketua. GNPK pemalang.

Selasa, 01 Desember 2020
13.39
Pemalang, 
Adanya dugaan mal administrasi dugaan pemalsuan ijazah salah satu calon wakil Bupati Pemalang  yang sedang Ramai dibicarakan  ketua GNPK Kabupaten Pemalang  pada Selasa 1/12/2020 menyatakan bahwa komisi pemilihan umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pemalang Harus Bertanggungjawab  jika ini benar adanya, 

Ketua GNPK Kabupaten Pemalang Bambang Ristanto SH, merasa prihatin dengan adanya dugaan mal administrasi jika sampai terbukti kebenarannya, ia menyatakan bahwa "KPUD Kabupaten Pemalang harus bertanggung jawab  sebagai  ferifikasi data penerima  Keabsahan Data Calon, jika ini benar terbukti  KPU bisa dianggap lalai tanpa  mengecek keabsahan data tersebut di lapangan, apalagi hal ini mencuat sudah di penghujung waktu pemilihan  " tegas Bambang Ristanto , agar tidak ada pihak yang dirugikan , dengan nada geram saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa 1/11/2020,
Penulis : Tim RI.
Editor : Pepen

Komentar