curhat fakta pinjam online
Assalamualaikum. WR WB. salam sejahtera untuk seluruh anggota dan Admin OPTIK.
Mohon ijin saya akan Curhat melalui Group ini. barangkali dari curhat ini ada langkah yang terbaik untuk seluruh masyarakat Pemalang khususnya dan seluruh rakyat Indonesia pada umumnya.
curhat ini juga mungkin di alami oleh keluarga saudara saudara semuanya.
Begini : kurang lebih belum 2 bulan yang lalu ada seorang Depcolektor yang masih satu desa Taman kecamatan Taman kab. Pemalang, datang kerumah.
Setelah di persilahkan duduk, DC. ini bertanya kepada saya, apakah betul ini rumah si P. anak bapak, saya jawab ya betul, terus dia memberitahu bahwa anak saya si P meminjam uang melalui pinjaman Online, A L. spontan saya kaget dan tersentak, namun saya menahan marah, saya langsung komunikasi melalui VC, WA anak saya dan anak saya juga kaget karena tidak merasa pinjam melalui pinjaman Online.di katakan oleh si DC anak saya yang di jakarta meminjam untuk beli HP. dan katanya sisa setorannya tinggal Rp 760.000.
kata pihak DC, saya petugas dari akun pinjaman Online A L. kalau bapak keberatan bisa laporan ke pihak yang berwajib, tapi kalau mau bayar saya terima, wong saya ini yang penting sudah ke alamat saya sudah di bayar.
saya jengkel dan kesal dari mana saya mau bayar wong anak saya tidak merasa hutang !!.singkat kata saya minta kepada oknum DC itu untuk tidak menagih lagi baik kerumah saya maupun ke anak saya yang di Jakarta sekali lagi karena anak saya tidak merasa pinjam,
pihak DC tetap berpatokan pada alamat KTP, paspoto setengah badan anak saya yang sedang memegang KTP, istri saya saja bisa membedakan tangan dan jari jari anak saya dengan tangan dan jari yang di terterakan di HP oknum DC itu.
singkat cerita DC itu permisi ya wong dia masih satu desa dan saya kenal orang tuanya ya kita saling salam baik baik.
nah anak saya yang di Jakarta berikutnya menyanggah ke pihak pinjaman ONLINE AL tersebut melalui Imail namun belum ada balasan.
kini saat anak saya mau Kredit Rumah di Pemalang saat persyaratan di BI ceking, terhalang karena ada pinjaman yang belum lunas dari pihak pinjaman dengan akun A L. hal ini kata petugas dari pengembang Property yang baru saja dari Tegal. menurutnya itu pernyataan dari OJK Tegal.
intinya bukan hanya satu atau dua orang yang mengalami seperti ini jumlahnya ratusan bahkan mungkin ribuan orang yang jadi korban seperti ini.
kalau sudah banyak yang jadi korban akal akalan semacam ini kenapa kok pinjaman Online tidak di hapus, karena merugikan baik materil maupun imateril.
saya akhirnya konsultasi dulu ke pihak Polres Pemalang. saya di sarankan ke pihak oknum DC yang kerumah saya untuk bertanya kepada pihak kreditur Online tersebut, dengan pertanyaan sebagai berikut: kalau transper dalam bentuk uang melaui Rekening, ya Rekening Banknya apa? atas nama siapa? Rekeningnya berapa? apakah di terima anak saya atau tidak?.
Ya itulah curhat saya semoga ada saran dan petunjuk dari yang telah membaca. Jujur saya pingin Demo!! agar cara cara pinjaman Online di hapus oleh pihak pemerintah karena telah banyak yang di rugikan dari sistem ini.
Terimakasih kepada semua yang berkenan membacanya. NB.Curhat ini saya sampaikan ke group medsos WA OPTIK, Opini Politik yang anggotanya orang orang hebat dari Pemalang yang di perantauan serta saya bagi ke group wa lainya. Wassalamualaikum WR WB. TTD URIPTO GD.
Komentar
Posting Komentar