Simongklang Taman Selenggarakan Workshop Perlindungan Bantuan Hukum.8/6/21.Pemalang Jawa Tengah

.

Upaya untuk menambah wawasan dan ilmu tentang hukum kemasyarakatan serta meningkatkan sumber daya manusia bagi para kepala desa dan lurah, Simongklang Taman menyelenggarakan Workshop tentang Perlindungan dan Bantuan Hukum.

acara Workshop di laksanakan pada hari Selasa 8 Juni 2021 bertempat di Hotel The Winners jalan A. Yani selatan Pemalang Jawa Tengah.

Workshop di hadiri pejabat pemerintah kabupaten Pemalang kepala kantor DisPermades Tetuko Raharjo dan Kabag Hukum kabupaten Pemalang.
dalam penyelenggaraannya Simongklang Taman menggandeng Perhimpunan Advokad  Indonesia atau DPC PERADI Pemalang.

selain DPC PERADI acara juga di kemas oleh jajaran PWI Pemalang guna publikasinya.

menurut ketua panitia penyelenggara Workshop, Agus Sudibyo kades Kaligelang mengatakan : acara Workshop ini di selenggarakan oleh paguyuban Simongklang Taman ,dengan cara swadaya dari kocek pribadi masing masing.yang hadir sebanyak 45 orang, dari kecamatan Taman 22 kades dan lurah juga 13 perwakilan dari kecamatan se kabupaten Pemalang.

menurut ketua Simongklang Kabupaten Pemalang, Imam Wibowo menyatakan, acara Workshop ini adalah acara yang pertama kali di selenggarakan oleh jajaran Simongklang, mudah mudahan kedepan kecamatan lain juga bisa melaksanakan acara seperti ini.sebab menurut saya ini sangat bermanfaat untuk para kades dan lurah guna menjawab permasalahan permasalahan yang ada di desa dan kelurahan masing masing.selain itu juga untuk menambah wawasan tentang Hukum.

dari jajaran DPC PERADI Pemalang dan menjadi nara sumber antara lain Doktor Aji Sudarmadji SH. MH.selaku dewan Kehormatan DPC PERADI Pemalang. Anggoro Adi Atmodjo SH. MH.ketua DPC PERADI Pemalang. Probo Wirasto SH .pengurus PERADI Pemalang.

acara Workshop di laksanakan selama satu hari. Tetuko Raharjo selaku Kepala Kantor DisPermades kabupaten Pemalang dalam sambutannya,, Workshop ini sangat luar biasa karena timbul dari suatu keinginan bersama para kades dan Kalur guna menanggulangi segala permasalahan dalam menjalankan tugasnya.

sisi lain menurut Kepala desa Taman kecamatan Taman, Agus Sutrisno Workshop ini sangat menarik dan bermanfaat guna untuk menambah konsultan bidang hukum para kepala desa dan lurah.

Kades desa Saradan H. Herry K. ST. Para kepala desa perlu mengerti peraturan perundang undangan dan juga produk hukum, hal ini sebagai dasar dalam menjalankan tugas yang mana dalam era sekarang ini masyarakat desapun banyak yang melek tentang hukum.ucap H. Herry K. ST. kepala desa Saradan kecamatan Pemalang kabupaten Pemalang. 

Penulis : URIPTO GD / SANDI.
Editor : Pepen

Komentar