Tatang Kirana SiP Ketua DPRD Pemalang Mobil Dinas Di larang Untuk Kepentingan Pribadi.5/6/21.Pemalang Jawa Tengah.


Tatang Kirana SiP, memang belum genap seminggu di Lantik menjadi Ketua DPRD Pemalang, namun ia ingin dalam praktek nya seperti mobil gress dari Dealear begitu di stater langsung greng jalan dan tancap gas.

Tidak tanggung dan canggung menggebrak jajaran yang di bawahnya untuk berdisiplin dalam menjalankan tugasnya selaku wakil rakyat. 

seperti kedisiplinan menggunakan inventaris mobil dinas berplat merah yang berjumlah 4 unit kini di tenggarai atau di duga masih di rumah ketua komisi DPRD Pemalang.

di tanya oleh awak media mengenai jenis mobilnya, Tatang Kirana SiP yang akrab di sapa Tatang dari 4 unit tersebut 2 Toyota INOVA dan 2 Avansa.

Kami ingin para wakil rakyat di Pemalang ini disiplin sesuai dengan peraturan nomor 18 tahun 2017.permasalahan ini terungkap saat rapat Banggar dan rapat pimpinan.

selaku ketua DPRD saya bukan unjuk diri namun hal ini kami lakukan untuk pedisiplinan para wakil rakyat.

jadi kami minta segera!! Kembalikan mobil dinas ke sekretariat DPRD Pemalang. Mobil dinas di larang untuk kepentingan pribadi.

kami beri waktu selama 7 hari dari tanggal 4 Juni.kalau dalam waktu sepekan tidak juga di kembalikan maka jangan salahkan! akan kami ambil paksa!.tegas Tatang di ruang kantor Ketua DPRD Pemalang pada hari jumat 4 Juni 2021.

dari ketegasan Tatang Kirana SiP selaku ketua Dewan kabupaten Pemalang yang baru ini mendapat simpati dari berbagai pihak ,seperti Untung Budiarso SH. MH. Praktisi hukum juga pengurus IPW  Indonesia Polis Watt.

menurut Untung Budiarso, apa yang di lakukan Tatang Kirana SiP selaku ketua Dewan ini patut di acungi jempol dan menjadi perhatian tidak hanya di jajaran DPRD Pemalang ( Legislatif ) namun juga pada jajaran Eksekutif dan jajaran lainnya tidak hanya di kabupaten Pemalang tapi se Indonesia.

nah sebaiknya memang jangan sampai mobil Dinas untuk bertugas di pakai untuk kegiatan Pribadi.ucap Untung Budiarso SH. MH. Praktisi Hukum asli kelahiran Pemalang.

Penulis : URIPTO GD/ SANDI.
Editor : Pepen

Komentar